Random Posts

Satu Lagi Terduga Pelaku Pengerusakan Posko Timses Adirozal-Ami Taher

Psoko Adirozal dirusak Oknum

KERINCINEWS.COM, KERINCI - Terduga pelaku pengerusakan posko tim sukses Adirozal - Ami Taher belum lama ini kembali diamankan oleh tim Satreskrim Polres Kerinci.Informasi yang berhasil dihimpun Tribunjambi.com terduga yang diamankan untuk pemeriksaan sudah dua orang, sebutnya satu orang juga sudah diamankan.

Data yang diperoleh di lapangan terduga yang diamankan berinisaal AN yang diamankan pada Sabtu (31/3) oleh lima orang anggota tim Buser Polres Kerinci mendatangi rumah terduga di Desa Koto tuo Kecamatan Depati Tujuh.

Pada Sabtu (31//3) terduga masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci. Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto enggan berkomentar panjang soal pengamanan terduga untuk pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan hal ini masih didalami.

"Masih didalami," ujarnya singkat.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Masyarakat diminta bersama aparat menjaga keamanan agar Pilkada Kerinci kondusif. Terutama di wilayah desa Koto Payang, Koto Tuo dan Semumu Kecamatan Depati Tujuh.

Saat kunjungan Kapolda Kerinci, Kapolres mengatakan agar masyarakat tidak mudah terpancing provokasi atau isu yang mudah memecah belah mayarakat. "Mari sama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban agar Pilakda aman dan lancar," terangnya.

Sebelumnya terduga pelaku pengerusakan posko tersebut berinisial FD diamankan dan diperiksa. FD dilakukan pemanggilan oleh Polres Kerinci dan menjalani pemeriksaan sejak Minggu (25/3) pukul 02.30 WIB. Bahkan sesampainya di Mapolres FD dilakukan juga cek urine. Sebelumnya pukul 2.00 WIB dibawa ke Polres untuk pemeriksaan. Hingga dilakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lagi.

Diberitakan sebelumnya saksi pengerusakan posko pemenangan calon Bupati pasangan Adirozal- Ir. H. Amitaher sudah dilakukan pemeriksaan, sehingga Polres melakukan pengembangan.

Ketua Panwaslu Kerinci Fatrizal bilang kejadian perusakan posko timses ADAM di kecamatan Depati Tujuh beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan kajian di Sentra Gakumdu, yakni unsur dari Panwaslu, Polres dan Kejari, namun dari hasil kajian tersebut tidak mengadung unsur pidana pemilu. Tetapi kejadian itu masuk ke pidana umum, sehingga dilimpahkan ke Polres Kerinci.

Panwaslu meminta kepada tim kampanye dan simpatisan calon untuk dapat menjaga keamanan dalam masa kampanye. (Hdp)

Artikel ini telah di muat di jambi.tribuns.com

إرسال تعليق

0 تعليقات