Random Posts

Organisasi dan Eksistensi Pemuda

Oleh: Ramon Azmi Pratama 
Ketua Umum IKAMARU-J

KERINCINEWS.COMOrganisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan (Stephen P.Robbins. Teori Organisasi Struktur, Desain, dan Aplikasi, (Jakarta: Arcan: 1994), hlm.4
Untuk mencapai tujuan bersama suatu organisasi seharusnya punya landasan, semakin jelas dan tegas suatu landasan dalam organisasi maka semakin kuat dan terarah apa yang semestinya dilakukan dalam berorganisasi. Sama halnya sebuah negara harusnya punya kontitusi dan negara juga termasuk organisasi. Negara tampa kontitusi sama halnya bendera bernama tanpa makna.
Konstitusi pada umumnya bersifat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisian aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara, namun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis (formal). namun menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distibusi maupun alokasi [Miriam Budiardjo, Miriam B dkk. Dasar-dasar ilmu politik, Gramedia Pustaka Utama (2003)]. Sedangkan menurut K. C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur /memerintah dalam pemerintahan suatu negara. Syarat berdirinya suatu negara yang pertama harus adanya (1)rakyat. Rakyatlah yang memiliki kepentingan mewujudkan cita-cita dan harapan negara. Tidak mungkin negara tanpa rakyat, yang dimaksud adalah sekumpulan manusia yang disatukan oleh suatu wilayah tertentu serta tunduk pada kekuasaan negara. Disini sama halnya syarat suatu organisasi yaitu harus adanya anggota, karena tanpa anggota tujuan dari organisasi tidak dapat tercapai. Anggota dalam organisasi juga harus tunduk kepada kekuasaan aturan dalam organisasi yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(AD dan ART). Disinilah perlunya AD dan ART dalam organisasi, organisasi terbentuk karena adanya tujuan bersama jika tidak ada AD dan ART maka bukan tidak mungkin tujuan bersama untuk membentuk organisasi itu tidak terlaksana dan anggota-anggota dalam organisasi tersebut jadi tidak terarah dan bisa jadi pengurus dalam organisasi itu menyalahkan wewenangnya.
(2). Wilayah, suatu negara harus punya batas-batas wilayah dalam bernegara. Tujuan dari batas wilayah nagara agar tidak terjadi konflik dengan negara tetangga dan mempertahankan kekuatan negara yaitu rakyat dimana batas-batas wilayah itu terdapat kegiatan rakyat. Selain itu juga mempermudah negara untuk mengetahui masuknya masyarakat negara lain agar tidak terjadi penyusupan untuk memperlemahkan negara. Sama halnya organisasi, wilayah dimana organisasi berkecipung haruslah jelas. Agar anggota dalam organisasi tersebut tidak bepindah haluan dari apa yang di cita-citakan. Maksdunya disini, anggota bisa jadi membentuk organisasi baru ketika mereka merasa organisasi ini sudah tidak jelas ruang lingkup pergerakannya dan tidak menutup kemungkinan anggota dapat bepindah keorganisai lain baik organisasi lawan atau kawan. Ruang lingkup pergerakan dalam berorganisasi haruslah jela untuk menjaga keutuhan dari organisasi tersebut.
(3). Pemerintah yang berdaulat, negara adalah suatu wilayah yang kekuasaannya meliputi politik, militer, ekonomi, sosial dan budaya yang diatur oleh pemerintahan yang berdaulat di wilayah tersebut. Pemerintah yang berdaulat merupakan suatu unsur dari pembentukan suatu negara, pemerintah yang mempunyai kekuasaan berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan yang penuh. Pemerintah berdaulat mempunyai kekuasaan yang penuh, terhadap suatu wilayah dan mempunyai rakyat yang baik didalam maupun diluar. Kondisi suatu negara tergantung dari bagaimana suatu pemerintah dalam suatu negara itu memanfaatkan kekuasaan penuh atau kedaulatanya terhadap negara itu. Begitu juga dalam berorganisasi pemerintah yang berdaulat disini diartikan sebagai struktur kepengurusan dalam organisasi. Kepengurusan yang sehat tentunya anggota dan arah pergerkannya jelas. Pengurus dalam organisasi sebagai nahkoda yang mengarahkan kemana organisasi akan berlabuh.
(4). Pengakuan dari negara lain, pengakuan dari negara lain bahwa negara tersebut berdaulat dan patut di sebut negara sangatlah penting terkait dengan keamanan dan keutuhan negara itu sendiri. Selain itu, pengakuan dari negara lain juga mempengaruhi hubungan antara dua negara atau lebih. Dalam organisasi pengakuan bahwa organisasi tersebut jelas pergerkannya dan sangat berguna bagi lingkungan merupakan kekuatan penentu langkah berikutnya dalam berorganisasi baik pengakuan dari organisasi lain maupun dari masyarakat.
Berbagai macam organisasi yang ada seharusnya memperhatikan hal-hal tersebut diatas. Salah satunya adalah organisasi pemuda dimana di bebagai wilayah indonesia punya organisasi kepemudaan tersendiri. Di indonesia ada kementrian yang khusus membidangi urusan pemuda dan olahraga yaitu KAMENPORA.di setiap daerahpun punya organisasi kepemudaan baik didesa, kecematan dan lain sebagainya.
 Mengenai organisasi kepemudaan didesa yang sebagian  punya anggaran di desa yaitu karang taruna di desa.organisasi kepemudaaan kecematan juga sebagian  punya anggaran tersendiri di tingkat camat maupun adat. Namun sebuah pertanyaan besar bagi organisasi kemahasiswaan yang tidak punya anggaran yang mampu melakukan pergerkan di berbagai bidang dengan sumber dana dari sumbangan-sumbangan. Beda halnya organisasi kepemudaan yang jelas anggarannya namunnya kegiatanny hanya memilih pengurus setiap tahun. Selain itu tugas dari organisasi kepemudaan adalah melakukan kegiatan-kegiatan sosial dan mewujudkan kesadaran masyarakat dan pemuda akan aturan yang berlaku di wilayah organisasi kepemudaannya baik itu hukum adat, hukum agama, hukum kesusilaan dan hukum negara. Terwujudnya cita-cita organisasi kepemudaan tersebut untuk saat ini sepengetahuan saya belum dan sulit terlaksana. Kondisi masyarakat sekarang ini yang sangat memperhatinkan menyulitkan terwujudnya tujuan organisasi kepemudaan. Sebagai contoh di lingkungan tempat saya tinggal pada saat acara hiburan malam mulai tertanam bibit sawer menyawer artis, ngisap lem, minuman keras,narkoba, pergaulan bebas, bahkan membawa pelacur masuk desa yang jelas melanggar hukum agama, hukum adat, dan hukum kesusilaan. Masalah ini sangat di perlukan pergerkan pemuda untuk menuntasnya. Jangan lah acuh tak acuh terhadap mesalah ini. Tidak berpikirkan bagaimana nasib pemuda masadepan, bagaimana keluarga kita esoknya, bagaimana anak cucu kita. Relakah jika saudara kita, anak kita, pemuda kita terlibat masalah tersebut. Beralasan duit mereka, rumah mereka, hak mereka maka jikabicara hak di dalam hak seseorang ada hak orang lain dan jika mereka menuntut hak mereka maka ada kewajiban yang harus mereka lakukan. Tidak sewajarny dan benar-benar jelas dalam hukum, agama, hukum adat dan hukum kesusilaan sawer menyawer wanita di pertontongkan di publik, di pertontongkan di jalan, dipertontongkan anak-anak. Hal ini lebih parah dari kota-kota besar yang tepatnya memang diakui ada tapu disembunyikan dibandingkan dengan dilingkungan saya tersebut dimana hal itu dipertontongkan dengan jelas dan nyata di publik. Masalah ini seharusnya menjadi perhatian kita semua baik itu orang adat, pemuda, mahasiswa, dan pemerintahan.



Posting Komentar

0 Komentar