Surat Pernytaan penolakn Maxim |
Menurut perwakilan dari keempat organisasi, keberadaan Maxim telah mengurangi jumlah pelanggan ojek tradisional secara signifikan, sehingga mengancam mata pencaharian para pengemudi ojek yang telah lama beroperasi di kota ini. Sebagai tanggapan, mereka telah mengeluarkan surat kesepakatan bersama yang melarang operasional Maxim di wilayah Kota Sungai Penuh.
Doni, anggota dari salah satu organisasi ojek, mengungkapkan bahwa surat kesepakatan tersebut telah disampaikan kepada pihak Polres Kerinci pada hari Selasa, 5 Maret 2024. “Kami, empat organisasi ojek, menolak kehadiran ojek online di Kota Sungai Penuh. Surat kesepakatan ini adalah bukti solidaritas kami dan sudah diedarkan,” ujar Doni.
Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara layanan transportasi tradisional dan model bisnis berbasis aplikasi yang sedang berkembang. Dampak dari penolakan ini terhadap operasional Maxim dan respons dari pihak berwenang masih belum jelas. Warga Kota Sungai Penuh dan para pengemudi ojek menantikan keputusan selanjutnya yang akan menentukan arah masa depan transportasi di kota mereka.
0 Komentar