Random Posts

Samsat Kerinci Mengajak Masyarakat untuk Memanfaatkan Program Penghapusan Pajak

Program penghapusan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh akan berakhir pada 30 September 2024. Sejak dimulai, program ini telah menjaring 1.524 kendaraan dengan total pendapatan sebesar 1,4 miliar rupiah.

Samsat


Sebanyak 1.525 pemilik kendaraan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh memanfaatkan program penghapusan pajak yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jambi. Program ini merupakan instruksi dari Gubernur Jambi untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan.


Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, menyatakan bahwa program penghapusan pajak untuk kendaraan roda dua dan roda empat ini berlangsung dari 19 Agustus 2024 hingga 30 September 2024.


"Sejak program ini dimulai, sudah menjaring 1.524 kendaraan, terdiri dari 1.092 kendaraan roda dua dan 432 kendaraan roda empat, dengan total pendapatan mencapai 1,4 miliar rupiah," ujar Indra Gunawan pada Sabtu (14/9/2024).


Lebih lanjut, Indra Gunawan menyebutkan bahwa mayoritas kendaraan yang memanfaatkan program ini adalah kendaraan roda dua.


"Kendaraan yang paling banyak terdata dalam program ini adalah kendaraan roda dua yang pajaknya mati lebih dari 2 tahun," tambahnya.


Indra Gunawan juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk memanfaatkan program ini agar tidak terbebani oleh pajak dan tetap taat pajak.


"Mari manfaatkan program penghapusan pajak ini agar kita selalu taat pajak sebelum data registrasi dihapus sesuai dengan pasal 77 undang-undang 22 tahun 2009," tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar