Bupati Kerinci, Jambi, Monadi melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI guna mempercepat proses penerbitan izin pembangunan jalan Renah Pemetik. Jalan ini merupakan akses penting yang telah digunakan masyarakat sejak 1960 dan menjadi jalur utama bagi para petani di kawasan tersebut.
Dalam kunjungannya ke KLHK, Bupati Monadi didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Maya Novefri, beserta jajaran pejabat teknis Dinas PUPR setempat.
Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal KLHK RI, Dr. Ir. Mahfudz, M.P. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kerinci untuk merealisasikan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas menuju kawasan Renah Pemetik.
“Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama para petani yang setiap hari memanfaatkan jalur tersebut untuk mengangkut hasil pertanian. Kondisinya saat ini sangat memprihatinkan dan menyulitkan warga. Kami ingin segera memperbaikinya dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan,” ujar Bupati Monadi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekjen KLHK, Dr. Ir. Mahfudz, M.P, mengapresiasi inisiatif Pemkab Kerinci dan menyambut baik usulan pembangunan jalan Renah Pemetik. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat petani yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
“Kami memberikan izin kepada Kabupaten Kerinci untuk membangun jalan tersebut, dengan syarat adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, khususnya yang berada dalam wilayah TNKS,” kata Mahfudz.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Kerinci akan terus melakukan sosialisasi kepada warga agar pembangunan jalan ini tidak berdampak buruk terhadap kelestarian hutan. Diharapkan, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan kementerian bisa menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun infrastruktur sekaligus melindungi lingkungan di Kabupaten Kerinci.
0 Komentar