Random Posts

Pengurus Pemuda Semurup (PP-TLS) Tolak Hasil Rehab Lapangan


KERINCINEWS.COM, KERINCI - Hasil rehab lapangan bola kaki Tigo Luhah Semurup ditolak oleh Pengurus Persatuan Pemuda Tigo Luhah Semurup (PP-TLS).

Pasalnya, pasca rehab, lapangan PP-TLS hasilnya tidak sesuai dengan harapan dari masyarakat Semurup. Bahkan, lapangan ini tambah rusak dan dapat membahayakan karena materialnya menggunakan tanah timbunan yang biasa digunakan untuk timbunan jalan dan rumah.

Menyikapi hal ini, pengurus PP-TLS bersama 24 ketua karang taruna, 10 OKP, dan tokoh masyarakat telah bermusyawarah. Kesimpulannya, mereka menolak hasil rehab lapangan Tigo Luhah Semurup tersebut.

Sumber: facebook.com


"Ya, pada 21 Desember 2017 Pengurus PP-TLS dan Karang Taruna beserta organisasi yang berhimpun di dalam PP-TLS sudah bermusyawarah. Hasilnya, kami menilai pengerjaan proyek ini asal-asalan. Di samping itu, perencanaannya juga tidak matang. Masa ya rehab lapangan hanya setengah. Rumput yang ditanam pun seperti menanam  padi. Bibit rumput hanya diambil dari seputar lapangan. Oleh karena itulah, kami secara mufakat menolak pengerjaan rehab lapangan tersebut. " ujar Andika Sp, Wakil Sekretaris Umum PP-TLS.

Lebih lanjut, Andika menjelaskan bahwa pengurus PP-TLS pada Rabu, (3/1/2018) telah bertemu langsung dengan Bupati di kantornya untuk menyampaikan penolakan.

"Benar, kami pengurus PP-TLS sudah bertemu langsung dengan Bapak Bupati Kerinci untuk memberikan Surat Penolakan Hasil Rehab Lapangan Sepak bola TLS," terangnya.

Ketua PP-TLS Wahyu Juari Setiawan berharap kepada Pemerintah Daerah Kerinci untuk dapat menyelesaikan masalah ini dan mencarikan solusi yang terbaik. Sehingga lapangan TLS bisa digunakan kembali.

"Saya berharap lapangan TLS dapat difungsikan kembali seperti semula. Semoga dalam waktu dekat ada tindak lanjut dari Pemda Kerinci mengenai lapangan kita supaya diperbaiki secara keseluruhan. Karena lapangan itu merupakan milik masyarakat Semurup dan simbol Persatuan Pemuda Tigo Luhah Semurup," jelasnya.

Menanggapi persoalan ini, Bupati Kerinci memberikan disposisi pada surat dari PP-TLS tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pemuda, Olah raga, Budaya, dan Pariwisata.

#PP-TLS



Posting Komentar

0 Komentar