Random Posts

Keterlambatan Pencairan Gaji Perangkat Desa di Kerinci Jambi Menjadi Isu Klasik

Kepala PMD

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi berupaya agar gaji perangkat desa (Perades) dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Menurut Sahril Hayadi, Kepala Dinas PMD Kerinci, mereka berusaha mencapai target ini sebelum liburan yang akan datang. Proses peraturan daerah (Perbup) baru saja selesai di kantor Gubernur Jambi dan telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Namun, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 285 desa di Kabupaten Kerinci belum dicairkan. Akibatnya, ribuan perangkat desa, termasuk Perades dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum menerima gaji mereka.

Keterlambatan pencairan gaji ini menjadi perhatian khusus karena bertepatan dengan perayaan Idul Fitri yang akan datang. Aswardi, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kabupaten Kerinci, membenarkan situasi ini.

Ia mengakui bahwa ADD belum dicairkan hingga saat ini, meskipun sudah akhir bulan ketiga. Idealnya, gaji perangkat desa harus dicairkan setiap bulan.

Setiap desa memiliki 10 Perades dan 5 anggota BPD, sehingga lebih dari 4.000 individu belum menerima gaji mereka. Dengan mendekati hari libur, kebutuhan akan gaji ini sangat penting.

Ketika ditanya tentang penyebab keterlambatan pencairan ADD, Aswardi menyebut bahwa ini disebabkan oleh ketidaksiapan peraturan daerah (perbup).

Sayangnya, keterlambatan ini telah menjadi masalah berulang di Kabupaten Kerinci, yang sangat mempengaruhi Perades dan anggota BPD. Aswardi menekankan bahwa jika tantangan tahunan terkait perbup diketahui, persiapan yang lebih baik harus dilakukan untuk mencegah situasi serupa terjadi lagi.

Posting Komentar

0 Komentar