Random Posts

Keterlambatan TPP di Kabupaten Kerinci: Kegelisahan ASN dan Pertanyaan atas Kinerja Tim Anggaran

Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, dan timnya kembali menjadi sorotan negatif dari para pegawai negeri sipil (PNS) karena penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah berlangsung sejak Januari hingga Maret. Hari ini, yang merupakan tanggal 29 April 2024, hanya tersisa satu hari lagi sebelum memasuki bulan Mei.
ASN


Kegagalan dalam pencairan TPP untuk ribuan PNS di bawah Pemerintah Kabupaten Kerinci, yang telah berlanjut melewati bulan April, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas tim anggaran yang dipimpin oleh Sekda.

Ribuan PNS di daerah tersebut merasa gelisah karena TPP mereka belum juga cair. Mereka berharap pembayaran dapat segera dilakukan, terutama karena banyak PNS yang telah menggadaikan gaji mereka ke bank dan sangat mengandalkan TPP untuk membayar biaya sekolah anak-anak mereka.

Sumber lain dari kalangan PNS menyatakan bahwa biasanya TPP cair setiap tiga bulan sekali, dan sebelum era kepemimpinan Adirozal, pembayaran selalu dilakukan paling lambat pada tanggal 10 April.

Sampai hari ini, di bawah kepemimpinan Asraf sebagai Penjabat Bupati, belum ada indikasi kapan TPP akan dicairkan.

Besarannya TPP atau tunjangan kinerja bervariasi untuk setiap PNS, tergantung pada pangkat dan golongan mereka. Seorang PNS menyatakan bahwa jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.

Penyebab keterlambatan pembayaran TPP masih belum jelas, dan belum ada informasi resmi dari pihak pemerintah Kerinci.

Ada kemungkinan pembayaran untuk bulan Maret akan dirapel, namun hal ini masih belum pasti. Ada juga kemungkinan adanya kendala lain yang belum diinformasikan.

Misalnya, ada PNS yang TPP-nya menjadi temuan audit dan belum diselesaikan. Jika memang ada temuan, seharusnya TPP tetap dibayarkan terlebih dahulu sebelum PNS tersebut mengembalikan dana ke kas daerah.

Seorang PNS berinisial I menyatakan bahwa hingga saat ini TPP atau tunjangan kinerja belum juga cair, padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya persiapan anak-anak mereka yang akan masuk universitas.

Keterlambatan dan kelalaian dari tim anggaran pemerintah daerah Kerinci bukanlah kejadian pertama kali, dan sebelumnya bahkan ada kejadian yang lebih buruk di mana TPP yang telah cair harus dikembalikan ke kas daerah karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi.

Posting Komentar

0 Komentar