Dalam upaya mengakui dan memperluas akses pendidikan pesantren, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, bersama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah menyepakati inisiatif yang memungkinkan para lulusan Ma’had Aly untuk berpartisipasi dalam seleksi CPNS khusus penyuluh agama. Kebijakan baru ini membuka ribuan peluang bagi lulusan pesantren untuk berkontribusi sebagai penyuluh agama, menandai pengakuan resmi terhadap kualitas pendidikan yang mereka terima.
Anas mengungkapkan bahwa kesepakatan ini dicapai setelah diskusi mendalam, menekankan bahwa BKN akan mengatur klasifikasi teknis yang diperlukan. Sementara itu, Menteri Agama Qoumas menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap kompetensi lulusan pesantren. Sebelumnya, rekrutmen penyuluh agama terbatas pada lulusan universitas keagamaan, namun kini, Ma’had Aly juga diakui sebagai sumber kandidat yang memenuhi syarat.
Anas menambahkan bahwa kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menghargai sistem pendidikan pesantren yang unik, yang telah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Qoumas juga menyatakan bahwa Majelis Masyayikh, yang didirikan pada Desember 2021, akan terlibat dalam proses teknis kebijakan ini, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas pendidikan pesantren.
Ma’had Aly, yang merupakan institusi pendidikan tinggi keagamaan yang berbasis di pesantren, dikenal dengan pendekatan pendidikannya yang khas, di mana para mahasantri mempelajari ilmu agama Islam melalui kitab kuning. Saat ini, terdapat setidaknya 78 Ma’had Aly yang tersebar di seluruh Indonesia, menunjukkan jangkauan dan pengaruhnya dalam pendidikan keagamaan di negara tersebut.
0 Komentar